GenPI.co Sumsel - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara di Sumatra Selatan sudah melebihi kapasitas.
Hingga akhir Juli 2023, jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel sudah mencapai 138 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Senin (31/7).
"Gambaran terkini mengenai kondisi satker pemasyarakatan di Sumsel, penghunian 20 lapas dan rutan mencapai 15.730 orang, sedangkan kapasitasnya maksimal 6.605 orang. Berdasarkan data itu berarti terjadi overcrowding sekitar 138 persen," kata Ilham.
Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses hukum.
Sementara, jumlah narapidana tersebut tidak seimbang dengan jumlah ruang tahanan.
Sebagai gambaran, saat ini 1.600 warga binaan menghuni Lapas Merah Mata Palembang yang hanya berkapasitas 400 orang.
Begitu juga dengan 1.000 tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang menghuni Rutan Kelas I Pakjo Palembang yang berkapasitas 750 orang.
Saat ini, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah antar-warga binaan.
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan ruang tahanan dengan mengatur jumlah penghuni.
Kemudian, menyelesaikan setiap permasalahan atau keluhan warga binaan secara cepat.
"Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, kami mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumsel," ujar Ilham. (Antara)