GenPI.co Sumsel - Polisi merazia kendaraan over dimension dan over load (ODOL) yang meresahkan pengguna jalan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasi Polres OKU, Kompol Liswan Nurhafis di Baturaja, Minggu (6/8).
"Razia kendaraan ODOL kali ini melibatkan tim gabungan dari Satuan Lalu lintas Polres OKU, TNI, Dishub serta Satpol PP Kabupaten OKU," ujarnya.
Pihaknya memusatkan razia tersebut di Terminal Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.
Razia tersebut digelar untuk menindak kendaraan berukuran besar seperti truk yang melebihi kapasitas.
Dalam razia tersebut, pihaknya memberikan sanksi tilang kepada 4 kendaraan ODOL untuk memberikan efek jera.
Pihaknya menertibkan 4 kendaraan tersebut karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pasalnya, ke-4 kendaraan tersebut memiliki muatan yang melebihi kapasitas dan mengangkut barang dengan ketinggian di luar batas.
"Kami juga menemukan beberapa sopir yang tidak dilengkapi dokumen-dokumen kendaraan sehingga diberikan sanksi tilang," tegasnya. (Antara)