Lurah di Sumsel Diminta Pegang 3 Prinsip dalam Bertugas

02 November 2023 14:00

GenPI.co Sumsel - Para lurah di Sumatra Selatan diminta untuk memegang tiga prinsip dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam bekerja harus memegang tiga prinsip yakni pekerjaan harus benar, baik dan indah," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni di Palembang, Rabu (1/11).

Agus menyampaikan pesan tersebut saat Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Lurah se-Sumsel yang digelar di Palembang pada 31 Oktober hingga 5 November 2023.

BACA JUGA:  5 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di DIY

Menurutnya, para lurah harus bekerja dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, para lurah juga harus bekerja dengan baik sesuai etika, tata krama, sopan santun.

BACA JUGA:  Polwan Polda Sumsel Terjunkan Tim Negosiator Saat Kampanye Pemilu 2024

Terakhir, Agus juga meminta para lurah untuk bekerja dengan indah sesuai tata letak, tata warna, dan tutur kata.

"Apabila ketiga hal ini diterapkan, maka akan menemukan kesuksesan dalam bekerja. Janganlah mengikuti sesuatu kebiasaan yang tidak mengetahui akan alasan penggunaannya," ujarnya.

BACA JUGA:  Kasus 48 Pelaku Karhutla Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Agus juga menilai jika para lurah harus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri.

Pasalnya, para lurah atau kepala desa dituntut dapat memberikan solusi dalam mengatasi berbagai persoalan.

Diklat tersebut digelar agar para lurah di Sumsel dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Agus menilai optimalisasi kinerja kelurahan dalam pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting.

Ini karena, lurah atau kades menjadi ujung tombak pemerintah dalam melayani dan mengatasi persoalan yang dihadapi warganya.

"Semakin banyak ilmu yang dipelajari, maka semakin luas wawasan yang dimiliki. Begitu juga dengan banyaknya berkunjung ke suatu daerah maka luas pula wawasan," katanya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL