GenPI.co Sumsel - Tidak ada pegawai Pemerintah Kota Palembang di semua satuan kerja yang menggunakan kendaraan dinas baik motor atau motor untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Senin (9/5).
“Karena semua dikandangkan sesuai laporan pihak inspektorat Kota Palembang yang membidangi penggunaan fasilitas daerah,” ujarnya.
Dewa menilai kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang meningkat.
Peningkatan itu terlihat dari taatnya menaati larangan penggunaan kendaraan dinas serta masuk kerja tepat waktu usai cuti Lebaran.
Penilaian itu didapatkannya dari laporan dari tim inspeksi kedisiplinan pegawai.
Tim inspeksi tersebut memeriksa secara langsung ke setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan Sekretariat Kota Palembang.
“Saya dan tim mengecek langsung. Alhamdulillah syukur fakta di lapangan menemukan tidak ada yang bolos ASN atau non-ASN,” tuturnya. (Ant)