Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Palembang Diciduk Polisi

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Palembang Diciduk Polisi - GenPI.co SUMSEL
Selebram AS alias Ubey ditangkap polisi terkait kasus promosi konten judi daring di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (9/6/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko B Elko)

GenPI.co Sumsel - Polrestabes Palembang menahan seorang selebgram karena diduga mempromosikan situs judi online.

Hal itu diungkapkan Kepala Polrestabes, Kombes Mokhamad Ngajib di Markas Polrestabes Palembang, Senin (9/5).

Ngajib mengungkapkan, tersangka berinisial AS alias Ubey (26) merupakan warga Jalan Candi Welang, Bukit Kecil.

BACA JUGA:  Tak Ada Pegawai Pemkot Palembang yang Bolos, Kata Sekda

“Ia ditangkap polisi di rumahnya nyaris tanpa perlawanan pada Kamis (5/5) pagi,” ujarnya.

Ngajib mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah unit pidana khusus Polrestabes Palembang melakukan patroli sibernetika.

BACA JUGA:  Akhir Liburan, Wisata Alam Punti Kayu Palembang Ramai Pengunjung

Dari patroli tersebut, polisi menemukan AS sedang mempromosikan judi online lewat konten yang diunggah di kanal berbagi video pendek di akun @UBEYAPSENSOO.

Dari pengakuan tersangka, aksi melakukan promosi sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dengan upah sebesar Rp4 juta.

BACA JUGA:  Seluruh Pegawai Pemkot Palembang Diwajibkan Bekerja dari Kantor

“Tersangka mengunggah konten setelah sebelumnya menerima pesan DM Instagram dari seseorang, kemudian mendapat transfer Rp4 juta, dua pekan selanjutnya Rp400 ribu," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya