Belasan Emak-emak Datangi Polres Muba, Tertipu Arisan Bodong

12 Mei 2022 11:00

GenPI.co Sumsel - Markas Polres Musi Banyuasin kedatangan belasan emak-emak, Rabu (11/5) untuk melaporkan dua saudari berinisial RI dan IC, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Keduanya merupakan bandar arisan online yang diduga membawa lari uang milik emak-emak tersebut.

“Kalau kami mau melapor, tapi menunggu polisi dulu. Tapi sudah ada yang melapor juga duluan, dia lagi diperiksa di dalam, kerugian dia ratusan juta rupiah,” ujar Ika (25), warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan.

BACA JUGA:  Menegangkan! Aksi Ditpolairud Polda Sumsel Ringkus Kapal Hantu

Ika mengatakan, jika total kerugian yang dialami dirinya dan 15 orang lainnya mencapai Rp122 juta.

“Saya juga mengajak orang, totalnya 15 orang. Semuanya saya daftarkan kepada keduanya, sekarang saya yang jadi sasaran disalahkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Jalan Lintas Timur Ruas Musi Banyuasin-Palembang

“Padahal saya belum terima fee, bahkan uang saya yang juga ikut juga hilang, belum dapat tarikan sama sekali,” tambahnya.

Ika menjelaskan jika ia bersama anggotanya mendaftar pada April lalu dan belum menerima hasil arisan.

BACA JUGA:  Divonis 2 Tahun, Terdakwa Suap Bupati Muba: Masih Pikir-pikir

Ia pun mengaku tergiur karena keduanya diiming-imingi untuk membeli lelang arisan orang lain yang mau jual pasangan arisannya.

“Jadi katanya ada orang mau jual arisannya, tapi kena arisannya baru lima. Mereka kena Rp 10 juta, kita beli lelangnya Rp 8,5 juta, rata-rata ditawarkan begitu, korban lainnya juga seperti itu,” ujarnya.

Namun, ia dan sejumlah korban lainnya sudah mencium gelagat kurang beres saat dirinya menagih dan menanyakan soal arisan.

“Tapi sekitar tanggal 4 Mei malam hari, atau lebaran ke-3 dia sama keluarganya kabur dari rumah,” katanya.

“Menghilang semua, orang tuanya juga gak ada, makanya kita ke sini mau melaporkan mereka dan berharap uang kita juga bisa kembali, saya sendiri uang hasil jual emas 4 suku ikut arisan ini,” tuturnya.

Diduga korban dari kedua bandar arisan tersebut mencapai ratusan orang dan tersebar di sejumlah kecamatan di Musi Banyuasin.

“Kalau tidak salah kerugiannya mencapai 2 miliar. Mereka berdua ini masih gadis, satu masih kuliah sekaligus operator di sekolah,” ujarnya.

Sementerai itu, Kasi Humas Polres Muba, AKP Nazarudin Bahar mengaku jika pihaknya baru mendapat informasi terkait kasus tersebut.

“Akan kita dalami dan cek dulu,” pungkasnya. (*)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL