GenPI.co Sumsel - Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim membekuk dua pelaku begal sepeda motor, Rabu (11/5).
Kedua pelaku, yaitu Imam Safei (26) warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dan Delta Arwandi (19) warga Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Keduanya merampas sepeda motor Yamaha N-max yang dikendarai korban Randika (19) warga Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.
Mereka mengancam korban dengan senjata api saat melintas di jalan lintas Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, Sabtu (9/5) pukul 00.02 WIB.
Ketika itu korban baru pulang kerja dari Alfamart Muara Enim menuju rumahnya di Desa Guci.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba korban disalip dan dihentikan kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna hitam.
Pelaku langsung menodongkan diduga senjata api ke arah korban sambil memintanya untuk turun.
Merasa nyawanya terancam, korban memperlambat laju motornya.
Kemudian, korban didorong salah satu pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur motor milik korban ke arah Muara Enim.
Di dalam bagasi motor korban juga berisikan tas berwarna hitam merek Eiger berisi satu unit handphone merk OPPO Reno 4, uang Rp750.000, charger handphone, dan kartu ATM BCA.
Mendapat laporan tersebut Tim Trabazz langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk kedua pelaku.
Ketika akan ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga anggota tim terpaksa memberikan timah panas ke kakinya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa HP OPPO Reno 4 milik korban, tas sandang warna hitam berisi satu pucuk senjata laras pendek jenis airsoftgun warna hitam milik tersangka.
Hingga kini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (*)