2 Begal Beraksi di Muara Enim, Pegawai Minimarket Jadi Korbannya

12 Mei 2022 15:00

GenPI.co Sumsel - Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim membekuk dua pelaku begal sepeda motor, Rabu (11/5).

Kedua pelaku, yaitu Imam Safei (26) warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dan Delta Arwandi (19) warga Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Keduanya merampas sepeda motor Yamaha N-max yang dikendarai korban Randika (19) warga Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:  Raperda Muara Enim Dapat Sentuhan Harmonisasi Kemenkumham Sumsel

Mereka mengancam korban dengan senjata api saat melintas di jalan lintas Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, Sabtu (9/5) pukul 00.02 WIB.

Ketika itu korban baru pulang kerja dari Alfamart Muara Enim menuju rumahnya di Desa Guci.

BACA JUGA:  Buronan Pelaku Curat di Muara Enim Berhasil Diringkus Polisi

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba korban disalip dan dihentikan kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna hitam.

Pelaku langsung menodongkan diduga senjata api ke arah korban sambil memintanya untuk turun.

BACA JUGA:  JPU Tuntut 10 Anggota DPRD Muara Enim Nonaktif 4 Tahun Penjara

Merasa nyawanya terancam, korban memperlambat laju motornya.

Kemudian, korban didorong salah satu pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur motor milik korban ke arah Muara Enim.

Di dalam bagasi motor korban juga berisikan tas berwarna hitam merek Eiger berisi satu unit handphone merk OPPO Reno 4, uang Rp750.000, charger handphone, dan kartu ATM BCA.

Mendapat laporan tersebut Tim Trabazz langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk kedua pelaku.

Ketika akan ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga anggota tim terpaksa memberikan timah panas ke kakinya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa HP OPPO Reno 4 milik korban, tas sandang warna hitam berisi satu pucuk senjata laras pendek jenis airsoftgun warna hitam milik tersangka.

Hingga kini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (*)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL