GenPI.co Sumsel - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim.
Penunjukkan itu dilakukan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam seremoni pemberian Surat Keputusan (SK) di Griya Agung Palembang, Kamis (12/5).
“Penunjukkan Kurniawan sudah sesuai syarat administratif, dia dinilai tepat memimpin sebagai Plh Bupati Muara Enim,” ujarnya.
Deru menilai Kurniawan memiliki pengalaman yang cukup untuk menjalankan roda pemerintahan di kabupaten yang mengalami kekosongan kursi bupati itu.
Penunjukkan Deru bukan tanpa alasan, Kurniawan memiliki segudang pengalaman menjadi pemimpin.
Dirinya pernah menjadi lurah, camat, hingga pernah menjabat sebagai kepala dinas di Kota Palembang dan Provinsi Sumsel, termasuk pernah menjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang.
Kekosongan kursi kepemimpinan di Muara Enim terjadi saat Bupati Ahmad yani tersandung kasus hukum di KPK pada Desember 2019.
Kursi Bupati Muara Enim sempat digantikan Wakil Bupati Juarsah yang kemudian tersandung hukum di KPK pada Januari 2020.
Herman Deru pun menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun sebagai Pejabat (PJ) Bupati Muara Enim pada 11 Mei 2021 yang saat ini masa jabatan tersebut telah habis.
Karena itu, Deru menunjuk Kurniawan sebagai Plh Bupati agar tetap menjalankan sistem pemerintahan di Muara Enim dengan baik.
Selain itu, Kurniawan juga diminta bisa merealisasikan program pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Muara Enim.
Kurniawan akan memimpin pemerintahan di Muara Enim dalam beberapa waktu ke depan terhitung sejak pemberian SK yang bersifat sementara sampai ada penetapan Pejabat Bupati, atau Bupati definitif. (Ant)