GenPI.co Sumsel - Uang tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA/SMK dan SLB di Provinsi Sumatera Selatan dicairkan per tiga bulan hingga akhir tahun ini.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Masagus Syaiful Padli di Palembang, Jumat (13/5).
“Uang tunjangan dibayarkan per tiga bulan dan sudah dicairkan sejak Januari 2022, begitu seterusnya hingga akhir tahun ini,” ujarnya.
Sedangkan mekanisme pencairan uang tunjangan itu dilakukan dengan ditransfer ke nomor rekening milik 9.335 tenaga pendidikan non-ASN.
Tenaga pendidikan non-ASN tersebut, terdiri dari guru honorer, tenaga administrasi sekolah dan operator sekolah di jenjang SMA/SMK dan SLB se-Sumsel.
Setiap tiga bulannya, guru non-ASN SMA/SMK negeri menerima Rp675.000, guru non-ASN SLB negeri menerima Rp1,5 juta.
Kemudian tenaga kependidikan atau administrasi sekolah menerima Rp525.000, dan operator sekolah menerima Rp825.000, dengan jumlah anggaran Rp25 miliar.
Masagus mengatakan, pembahasan besaran nilai tunjangan tersebut telah dilakukan secara terperinci antara Komisi V DPRD Sumsel bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Sekolah.
Lalu disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel no. 10/KPTS/Disdik/2022 tentang Pemberian Biaya Pembelajaran Kreatif dan Inovatif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK dan SLB Se-Sumsel pada Januari 2022.
“Total senilai Rp25 miliar yang dianggarkan Pemerintah dari APBD tahun anggaran 2022 untuk tunjangan tersebut,” pungkasnya. (Ant)