Tunjangan Tenaga Pendidikan Cair Per 3 Bulan, Ujar DPRD Sumsel

14 Mei 2022 11:00

GenPI.co Sumsel - Uang tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA/SMK dan SLB di Provinsi Sumatera Selatan dicairkan per tiga bulan hingga akhir tahun ini.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Masagus Syaiful Padli di Palembang, Jumat (13/5).

“Uang tunjangan dibayarkan per tiga bulan dan sudah dicairkan sejak Januari 2022, begitu seterusnya hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pertama Kali Selama Pandemi, Sumsel Gelar Upacara Akbar Hardiknas

Sedangkan mekanisme pencairan uang tunjangan itu dilakukan dengan ditransfer ke nomor rekening milik 9.335 tenaga pendidikan non-ASN.

Tenaga pendidikan non-ASN tersebut, terdiri dari guru honorer, tenaga administrasi sekolah dan operator sekolah di jenjang SMA/SMK dan SLB se-Sumsel.

BACA JUGA:  Sekolah di Sumsel Wajib Kenalkan Olahraga Tradisional ke Murid

Setiap tiga bulannya, guru non-ASN SMA/SMK negeri menerima Rp675.000, guru non-ASN SLB negeri menerima Rp1,5 juta.

Kemudian tenaga kependidikan atau administrasi sekolah menerima Rp525.000, dan operator sekolah menerima Rp825.000, dengan jumlah anggaran Rp25 miliar.

BACA JUGA:  Segini Tunjangan Kreativitas Tenaga Pendidikan Non-ASN di Sumsel

Masagus mengatakan, pembahasan besaran nilai tunjangan tersebut telah dilakukan secara terperinci antara Komisi V DPRD Sumsel bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Sekolah.

Lalu disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel no. 10/KPTS/Disdik/2022 tentang Pemberian Biaya Pembelajaran Kreatif dan Inovatif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK dan SLB Se-Sumsel pada Januari 2022.

“Total senilai Rp25 miliar yang dianggarkan Pemerintah dari APBD tahun anggaran 2022 untuk tunjangan tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL