Segini Tunjangan Kreativitas Tenaga Pendidikan Non-ASN di Sumsel

Segini Tunjangan Kreativitas Tenaga Pendidikan Non-ASN di Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Dana alokasi tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non-ASN di Sumsel dari tahun anggaran 2022 sedang disiapkan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko)

GenPI.co Sumsel - Dana alokasi tunjangan kreativitas tenaga pendidikan non aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp25 miliar dari APBD dari tahun anggaran 2022 sedang disiapkan.

Sebanyak 9.335 tenaga pendidikan non-ASN, seperti guru honorer, tenaga administrasi sekolah, dan operator sekolah di tingkat pendidikan SMA/SMK dan SLB se-sekolah akan menerima tunjangan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Riza Pahlevi di Palembang, Jumat (13/5).

Riza mengatakan, masing-masing guru non-ASN SMA/SMK negeri menerima Rp675.000, guru non-ASN SLB Negeri menerima Rp1,5 juta.

Kemudian tenaga kependidikan ataupun administrasi sekolah menerima Rp525.000 dan operator sekolah menerima Rp825.000.

Tunjangan itu disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel No. 10/KPTS/Disdik/2022 tentang Pemberian Biaya Pembelajaran Kreatif dan Inovatif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMA/SMK dan SLB Se-Sumsel yang terbit Januari 2022.

“Termasuk guru honorer yang SK-nya dari Kepala Sekolah kalau sebelumnya tidak pernah dapat tunjangan, maka, tahun ini melalui SK Gubernur itu mereka semuanya dapat bagian,” katanya. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya