GenPI.co Sumsel - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyiapkan langkah pencegahan sedini mungkin untuk mencegah masuknya hepatitis akut ke wilayah itu.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Andi Prapto di Baturaja, Kamis (19/5).
Salah satu pencegahannya dengan menerapkan regulasi melalui surat aturan pelayanan kesehatan.
Aturan tersebut merupakan sistem kewaspadaan dini dalam merespons jika ditemukan gejala penyakit hepatitis akut di Kabupaten OKU.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) agar terhindar dari penyakit hepatitis akut.
“Selain PHBS, protokol kesehatan 3M juga harus diterapkan karena untuk menghindari penyakit hepatitis akut sama halnya dengan virus covid-19,” tuturnya.
Namun, Andi memastikan jika penyakit hepatitis akut belum terdeteksi di Kabupaten OKU hingga saat ini.
“Sejauh ini belum ada laporan dari 18 puskesmas dan tiga rumah sakit di Kabupaten OKU mengenai pasien penderita hepatitis akut,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pencegahan sedini mungkin agar tak ada masyarakat, khususnya anak-anak yang menderita penyakit itu. (Ant)