GenPI.co Sumsel - Sebanyak 260.721 warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditargetkan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) hingga akhir tahun ini.
Target itu disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU, Suryadi di Baturaja, Kamis (19/5).
Dari data Direktorat Jenderal Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada semester II 2021 tercatat 260.721 warga Kabupaten OKU wajib memiliki KTP.
Dari jumlah tersebut, baru tercatat 258.832 warga sudah mengantongi KTP, sedangkan sisanya belum merekam data.
“Ada sekitar 1.889 orang lagi yang belum melakukan perekaman data,” katanya.
Karena itu, pihaknya melakukan jemput bola hingga ke desa-desa di Kabupaten OKU untuk merekam data warga yang belum memiliki KTP.
“Upaya jemput bola ini dilakukan agar masyarakat khususnya lansia lebih mudah melakukan perekaman data supaya nantinya memiliki kartu identitas diri,” tuturnya.
Dalam pelayanan door to door, petugas juga melayani pengajuan dokumen kependudukan lainnya, mula dari kartu keluarga, akte kelahiran hingga akte kematian.
“Terkait persediaan blangko KTP saat ini mencukupi. Kalaupun nantinya kurang akan kami ajukan penambahan sesuai kebutuhan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ant)