GenPI.co Sumsel - Harga minyak goreng di Kabupaten Ogan Komering Ulu masih tinggi sekitar Rp18.000 meskipun pemerintah sudah mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Hal itu diungkapkan Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Liliyandi di Baturaja, Rabu (25/5).
“Kebijakan pemerintah mencabut larangan ekspor CPO sejak Senin (23/5), belum begitu berdampak pada harga minyak goreng di Kabupaten OKU,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan dari tim Disperindag OKU terhadap minyak goreng premium dalam bentuk kemasan dan curah, harganya masih tetap sama dan belum ada penurunan.
Harga minyak goreng curah di pasar tradisional dan ritel di Kabupaten OKU saat ini masih tinggi sekitar Rp18.000/liter, sedangkan harga minyak goreng dalam kemasan mencapai Rp23.000/liter.
“Sedangkan harga minyak goreng curah di agen distributor berkisar Rp14.000-15.500/liter,” katanya.
Dengan temuan itu, pihaknya akan mengawasi secara ketat dalam penyaluran minyak goreng untuk mengantisipasi oknum pedagang nakal yang menaikkan harga melebihi aturan pemerintah.
Pihaknya akan melibatkan pihak terkait untuk mengawasi penyaluran minyak goreng di Kabupaten OKU agar benar dan tepat sasaran.
“Hal tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi menimbun minyak goreng hingga menyebabkan kelangkaan barang di pasaran,” pungkasnya. (Ant)