Tak Punya Gedung Khusus Kesenian, Seniman Palembang Merana

14 November 2022 20:00

GenPI.co Sumsel - Ali Goik, seorang seniman Kota Palembang, Sumatera Selatan, memberikan usulan kepada pemerintah daerah setempat.

Menurutnya, Palembang membutuhkan gedung kesenian dan pertunjukkan sendiri.

"Sekarang ini untuk berkarya seniman memanfaatkan rumah tempat tinggal, sedangkan untuk melakukan pertunjukan seni dan pameran lukisan harus menyewa atau meminjam gedung pertemuan milik instansi pemerintah," katanya di Palembang, Minggu (13/11).

BACA JUGA:  Kejar Target E-KTP, Disdukcapil Palembang Lakukan Manuver Ini

Sebagai gambaran, baru-baru ini terdapat kegiatan pentas seni puisi dan pameran lukisan dari 2 seniman senior, Iqbal J. Permana dan Fiz Anwar.

Mereka menggelar kegiatan tersebut dengan meminjam tempat dari pinjaman gedung serbaguna Stasiun RRI Palembang.

BACA JUGA:  Dinkes Palembang: 267 Warga Tertular Covid-19, 1 Meninggal Dunia

Dengan demikian, 2 seniman yang punya kemiripan dalam orientasi karya tersebut dapat mengekspresikan karya seni mereka.

Mereka menyukai puisi dan lukisan bertema ekologis sungai, lebak, perahu, burung, ikan, hutan mangrove, alam pesisir hingga kondisi pedesaan.

BACA JUGA:  Palembang PPKM Level 1, Semua Warga Wajib Taat Prokes

"Seniman tersebut menampilkan karya puisi dan lukisan mereka dalam pagelaran seni dengan tema Sukma Ekologis di Auditorium RRI Palembang, Kamis (10/11)," ujarnya.

Karena itu, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan pembuatan gedung khusus untuk seniman berkarya dan melakukan pertunjukan kepada Pemerintah Kota Palembang.

Salah satunya dengan memanfaatkan balai pertemuan yang terbengkalai di kawasan Sekanak atau di samping Benteng Kuto Besak (BKB).

"Mudah-mudahan perjuangan Forum Seniman Palembang mendapat dukungan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, sehingga ke depan seniman tidak perlu lagi pusing menyewa dan mencari pinjaman tempat untuk pertunjukan dan pameran seni," ujar Ali Goik. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL