Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Terancam Dipenjara 15 Tahun

Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Terancam Dipenjara 15 Tahun - GenPI.co SUMSEL
Rizky Billar terancam dipenjara selama 15 tahun karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (Foto: Instagram/@lestykejora)

"Semalam visum," kata Nurma.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami laporan dari Lesti Kejora.

Selain itu, polisi juga akan segera memanggil Rizky Billar untuk diminta keterangannya.

BACA JUGA:  Bikin Surat Terbuka untuk Bjorka, Rizky Billar dan Rudy Salim Minta Ini

"Nanti penyidik yang minta keterangan," imbuhnya. (mcr31/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Dugaan Kasus KDRT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya