Pada 11 Juli 2022, masyarakat Kota Palembang yang ingin membeli minyak goreng curah dengan HET Rp14 ribu/liter harus menggunakan PeduliLindungi atau NIK.
BMKG memberikan peringatan dini kepada masyarakat Sumatera Selatan untuk mewaspadai hujan sedang-lebat disertai petir dan angin kencang pada siang-malam hari.
Dinas Perdagangan Kota Palembang tidak ragu menghukum setiap pedagang yang sengaja melakukan monopoli minyak goreng curah yang dapat memberatkan masyarakat.