GenPI.co Sumsel - Ratusan personel polisi diterjunkan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang untuk memastikan harga minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Hal itu dikatakan Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib di Palembang, Sabtu (4/6).
Ngajib mengatakan, pihaknya menerjunkan ratusan personel dari satuan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
BACA JUGA: Tegas! Disdag Palembang Siap Hukum Pedagang Monopoli Migor Curah
Ia memerintahkan secara khusus setiap personel dari Bhabinkamtibmas untuk mengawasi harga minyak goreng yang dijual para pedagang agar sesuai dengan HET.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang menetapkan HET minyak goreng curah saat ini Rp14.000 per liter atau setara 15.500 per kilogram.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng di Palembang Dipastikan Rp14.000 Per Liter
“Jadi, kalau ada (pedagang) yang menjual melebihi harga HET, personel Bhabinkamtibmas itu wajib memberikan teguran ke mereka, dan bila ada pelanggaran, penindakannya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan,” katanya. (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News