Tidak ada pegawai Pemerintah Kota Palembang di semua satuan kerja yang menggunakan kendaraan dinas baik motor atau motor untuk keperluan mudik Lebaran 2022.
Seluruh pegawai Pemerintah Kota Palembang diwajibkan untuk bekerja dari kantor untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, dan pelayanan kepada masyarakat.