39 Warga Sumsel Sempat Bergabung Sebagai Anggota Organisasi NII

39 Warga Sumsel Sempat Bergabung Sebagai Anggota Organisasi NII - GenPI.co SUMSEL
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memberikan bingkisan dan plakat pembinaan kepada warga eks anggota Negara Islam Indonesia dalam acara peresmian Kampung Tangguh Ideologi di Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kamis (2/6/2022) (Foto: ANTARA/HO-Multimedia Humas Polda Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 39 warga Sumatera Selatan sempat bergabung sebagai anggota organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Namun puluhan warga tersebut berhasil disadarkan dari paparan paham gerakan radikalisme tersebut.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru usai peresmian Kampung Tangguh Ideologi di Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Provinsi Sumsel Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Pertikaranas 2022

“Terimakasih atas upaya pengembalian saudara kita sebanyak 39 orang eks NII kepada Pancasila dan UUD 1945 ini,” ujarnya.

Deru pun berharap kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan organisasi terkait bisa dipertahankan lewat pembentukan Kampung Tangguh Ideologi.

BACA JUGA:  Akreditasi 13 Organisasi Bantuan Hukum di Sumsel Dievaluasi

“Apresiasi kepada Kapolda Sumsel dan jajaran, TNI yang telah mendeteksi sedini mungkin,” katanya.

“Sehingga paham yang terlarang oleh negara dapat teratasi, seperti yang dilakukan saat ini melalui Kampung Tangguh Ideologi,” lanjutnya. (Ant)

BACA JUGA:  Polda Sumsel Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Catat Tanggalnya

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya