Polres OKU menyasar para pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, menelepon ketika berkendara, dan berboncengan lebih dari dua orang.
“Kemudian, operasi juga menyasar pada pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas,” lanjutnya. (Ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News