Warga OKI Cukup Rebahan di Rumah Pakai Kaiku dan Husnul Khotimah

Warga OKI Cukup Rebahan di Rumah Pakai Kaiku dan Husnul Khotimah - GenPI.co SUMSEL
Petugas melakukan perekaman KTP warga dalam program Jalades di Kabupaten Ogan Komering Ilir.(Foto: ANTARA/HO-Pemkab OKI)

GenPI.co Sumsel - Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin dimudahkan mengurus dokumen kependudukan dengan dua aplikasi yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Aplikasi tersebut, antara lain Penerbitan Kartu Identitas Anak Kecilku (Kiaiku) dan Penerbitan Kematian Ahli Musibah Tunggu di Rumah (Husnul Khotimah).

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten OKI Antonius Leonardo di Kayu Agung, Jumat (17/6).

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, OKI Siaga Hadapi Penyakit Mulut dan Kuku

Menurutnya, dengan aplikasi itu masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan Disdukcapil untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

“Masyarakat cukup urus dari rumah, lebih cepat dan mudah,” katanya.

BACA JUGA:  OKI Gelar KB Serentak Sejuta Akseptor, Sambut Hargarnas 2022

Ia menilai, hal terpenting dalam layanan pemerintah yaitu mudah, dekat, gratis, dan dapat diakses seluruh warga.

“Oleh karena itu, layanan Kiaiku dan Husnul Khotimah harus dapat dijalankan secara konsisten atau tak hanya ‘heboh’ di tahap peluncurannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Muba Ikuti Langkah OKI Terapkan Digitalisasi Belanja Pemerintah

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten OKI Hendri mengatakan, lahirnya aplikasi Khusnul Khotimah dikarenakan minimnya pelaporan kematian penduduk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya