Langgar Perda, Gerai Holywings di Palembang Ditutup Satpol PP

Langgar Perda, Gerai Holywings di Palembang Ditutup Satpol PP - GenPI.co SUMSEL
Personel Satpol PP Kota Palembang menempelkan stiker informasi penutupan gerai bar dan restoran Holywings Palembang, Rabu (29/6/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

“Ada izin minuman alkohol golongan B-C nya dan lengkap. Tapi belum terverifikasi di Provinsi Sumatera Selatan melainkan baru diterbitkan dari pemerintah pusat,” katanya.

Satpol PP Kota Palembang melakukan penutupan gerai Holywings dengan menempelkan stiker bertuliskan “Bangunan/Tempat Usaha ini Ditutup) pada pintu masuk gerai. (Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya