“Telinga korban mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” katanya.
Selain bukti visum, laporan itu juga dilengkapi keterangan saksi Bayu Anggara (21), rekan korban yang juga diduga mendapat siksaan dari oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang. (Ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News