Hal itu diungkapkan Kepala BPBD OKU Timur, Mgs Habibullah di Martapura.
Dalam penetapan status tersebut, pihaknya menyiapkan 250 personel gabungan yang siaga menghadapi musim kemarau.
Ia juga mengingatkan masyarakat Kabupaten OKU Timur agar tidak membakar hutan untuk membuka lahan pertanian yang bisa memicu terjadinya karhutla.
BACA JUGA: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Ribuan Sapi di OKU Timur Divaksin
“Sudah jelas pembakaran lahan yang dapat memicu karhutla akan mendapat sanksi pidana,” tegas Habibullah. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News