Adapun proses clearance pertama dari Balai Karantina Kesehatan atau oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Palembang.
Nantinya para jemaah haji diminta untuk melakukan pemeriksaan berbasis antigen secara menyeluruh.
“Tidak sampel ya, tapi 100 persen (harus antigen)," kata Iwan.
BACA JUGA: Manajemen Bandara SMB II Punya Imbauan untuk Keluarga Jemaah Haji
Kemudian, clearance juga dilakukan terhadap dokumen keimigrasian oleh petugas Kantor Imigrasi Palembang.
Terakhir, clearance terhadap barang bagasi bawaan oleh petugas dari Bea Cukai.
BACA JUGA: Hamdalah, Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Asal OKU Sehat
"Ini adalah bagian dari layanan kami yang tentunya didukung penuh oleh PPIH Sumsel dan didampingi kabid haji. Tujuannya untuk memastikan bahwa layanan di bandara bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,"pungkasnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News