GenPI.co Sumsel - Ratusan pucuk senjata api rakitan hasil sitaan dari program Operasi Senpi Musi 2022 di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dimusnahkan polisi.
Hal itu diungkapkan kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto di Lapangan Tembak Markas Polda Sumsel, Rabu (6/4).
Sebanyak 532 senjata api rakitan tersebut terdiri dari 323 laras panjang dan 209 laras pendek.
BACA JUGA: Polda Sumsel Tegas soal Kamtibmas Selama Puasa, Manuvernya Top
Semuanya dimusnahkan dengan cara dipotong dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Toni memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu menindak tegas siapapun yang kedapatan memiliki, membuat, menyimpan ataupun menyembunyikan senjata api.
BACA JUGA: Resmikan 2 Gedung Baru Polda Sumsel, Pesan Kapolri Tegas
Namun, dirinya mengaku kepolisian harus bekerja keras mengingatkan masyarakat mengenai masalah senjata api rakitan.
Pasalnya, senjata api sudah melekat pada masyarakat Sumsel, tidak hanya memiliki tapi sudah menjadi daerah yang memproduksi senjata api rakitan.
BACA JUGA: Gubernur-Kapolda Sumsel Turun ke Pasar, Temuannya Hebat
Toni menegaskan jika dalam Operasi Senpi Musi, kepolisian ke depannya sudah berbicara pada proses penegakan hukum yang represif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News