Dalami Kasus Korupsi SERASI, Kejati Sumsel Periksa Pejabat PALI

Dalami Kasus Korupsi SERASI, Kejati Sumsel Periksa Pejabat PALI - GenPI.co SUMSEL
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mohd. Radyan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa seorang pejabat dari OPD Pemerintah Kabupaten PALI untuk dalami kasus korupsi program SERASI pada 2019. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Kedelapan daerah itu antara lain, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, PALI dan Banyuasin.

“Tapi kami fokus untuk Kabupaten Banyuasin yang sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.

Kabupaten Banyuasin sendiri mendapatkan dana dari program SERASI pada 2019 senilai Rp335 miliar.

BACA JUGA:  Cari Alat Bukti Korupsi, Kejaksaan Geledah Dinas Pertanian Sumsel

Hingga saat ini, Kejati Sumsel sudah memeriksa 60 saksi dari Gapoktan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya