GenPI.co Sumsel - Alex Noerdin merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode yaitu 2008-2013 dan 2013-2018.
Pria kelahiran Palembang, 9 September 1950 ini juga merupakan tersangka dalam dua korupsi yang berbeda.
Pada 16 September, Kejaksaan Agung RI menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan pada 2010-2019.
BACA JUGA: Profil Marzuki Alie: Politikus Senior Palembang Kini di Gerindra
Kerugian negara dalam kasus tersebut yaitu sekitar 30 juta dolar AS serta tidak dibayarkannya setoran modal sebesar 63.750 dolar AS.
Pada 22 September 2021, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
BACA JUGA: Profil Anak Mawardi Yahya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar
Negara pun merugi sekitar Rp 130 miliar dari kasus tersebut.
Penetapan dirinya sebagai tersangka dua kasus korupsi itu terjadi saat Alex Noerdin menjabat sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
BACA JUGA: Profil Pengusaha Wanita Sukses Berdarah Palembang, Dewi Motik Pramono
Sebelum menjadi Gubernur dan anggota DPR, Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut yaitu 2001-2006 dan 2007-2012.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News