Alfarizi menyebut jika pendataan tersebut merupakan tahap awal.
Hal tersebut, lanjutnya, guna memastikan bila tenaga guru honorer tersebut masih bekerja di Disdik OKU.
Dirinya pun berharap usai pendataan tersebut para tenaga guru honorer dapat diangkat menjadi P3K.
BACA JUGA: Usai Menunggu Setahun, Ratusan CPNS dan P3K Pemkab OKU Dilantik
Menurutnya, jika guru honorer diangkat menjadi P3K memiliki keuntungan tersendiri.
“Sisi baiknya jika honorer diangkat menjadi P3K dapat mengangkat harkat dan martabat pegawai,” beber dia.
BACA JUGA: 4.477 Guru Honorer di Palembang Diusulkan Diangkat PPPK Tahun Ini
Apalagi, selama ini para guru honorer hanya dibayar Rp 400.000-600.000 setiap bulannya.
Ditambah, mereka memiliki tugas berat sebagai seorang guru.
BACA JUGA: Pemkot Palembang Janji Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer
“Sementara mereka para honorer melaksanakan tugas berat menjadi seorang guru sebagaimana mestinya dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News