“Adapun yang diprioritaskan sebagai penerima BLT pada penyaluran pertama ini, kata dia, yaitu para warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan pengidap penyakit kronis di Sumsel,” sebutnya.
Sayangnya, Dinsos Sumsel mengaku belum mendapatkan informasi soal penyaluran BLT BBM bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.
“Namun, Sumsel belum dapat informasi terkait penyaluran BLT BBM untuk kalangan pekerja sebagai sasaran penerima manfaat seperti yang diumumkan pemerintah pusat,” tutur Mirwansyah.
BACA JUGA: Begini Cara Sumsel Antisipasi Dampak dari Kenaikan Harga BBM
Pihaknya pun mewajibkan setiap warga penerima untuk membawa KTP saat mengambil BLT.
Sebab, petugas PT Pos Indonesia bakal mendata warga yang menerima BLT tersebut.
BACA JUGA: Soal BLT Kompensasi Kenaikan BBM, Begini Kata Dinsos Sumsel
Hal tersebut, lanjutnya, sama seperti penyaluran BLT subsidi minyak goreng belum lama ini. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News