Pasalnya, otoritas pelabuhan hanya mampu memberikan kapasitas hingga 5 ton, sementara petani dapat memproduksi kopi melebihi kapasitas tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan kolaborasi antara petani dan instansi terkait agar kopi Pagaralam dapat dikenal di pasar internasional. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News