GenPI.co Sumsel - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Oktober 2022 nanti.
Untuk mendanai pelaksanaan Pilkades tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU mencairkan dana sebesar Rp 3 miliar.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU, Hanafi di Baturaja, Jumat (9/9).
BACA JUGA: Kabar Baik! Jembatan yang Longsor di OKU Langsung Diperbaiki
“Dana Pilkades sudah dicairkan sejak Kamis (8/9),” ujarnya.
Hanafi mengatakan jika dana Pilkades tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU.
BACA JUGA: Lalu Lintas di Jalinteng OKU Sempat Macet Total, Begini Sebabnya
Pencairan dana tersebut, kata Hanafi, melalui rekening desa yang menggelar Pilkades serentak nanti.
Nantinya, dana tersebut diperuntukkan untuk membayar honor petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa, pengamanan TPS, pembuatan bilik suara, kotak suara dan surat suara serta kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Warga OKU Kebagian Rezeki dari Polisi
Hanafi menyebut, setiap desa akan menerima dana bervariasi antara Rp 38 juta hingga Rp 140 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News