Program Pemutihan Pajak Kendaraan di OKU Sukses Besar, Lihat Nih

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di OKU Sukses Besar, Lihat Nih - GenPI.co SUMSEL
Program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, sukses besar. (Foto: ANTARA/Dolly Rosana)

GenPI.co Sumsel - Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terlihat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dengan baik.

Program pemutihan pajak kendaraan itu seperti pembebasan bea balik nama (BBN) II dari luar provinsi, bebas denda bunga PKB dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Samsat Kabupaten OKU mencatat, jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan mencapai 2.123 unit.

BACA JUGA:  Astaga! Ternyata Kasus Narkoba di OKU Masih Tinggi, Ini Buktinya

Dari jumlah tersebut, total nilai pendapatan yang diterima Samsat Kabupaten OKU sebesar Rp 1,795 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Samsat Kabupaten OKU, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Jumat (16/9).

BACA JUGA:  BMKG Beri Peringatan Dini, 4 Kecamatan di OKU Terancam Bahaya

“Jumlah tersebut untuk periode 1 Agustus 2022 hingga 15 September 2022,” ujarnya.

Sedangkan pada triwulan ketiga September 2022, Samsat Kabupaten OKU mencatat penerimaan pajak kendaraan mencapai 75 persen dari total pencapaian satu tahun.

BACA JUGA:  Para Petani di OKU Menjerit, Pemkab Kirim Surat ke Kementan

“Per 15 September 2022, pencapaian PKB melebihi target sebesar 2 persen. Sedangkan untuk BBNKB pencapaian target diangkat 84 persen atau over 9 persen,” bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya