Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Polisi di Sumsel Bakal Dipecat

Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Polisi di Sumsel Bakal Dipecat - GenPI.co SUMSEL
Oknum Polisi di Provinsi Sumatera Selatan yang terlibat penimbunan bahan bakar minyak atau BBM ilegal bakal dipecat. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/foc)

GenPI.co Sumsel - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Toni Harmanto menanggapi peristiwa terbakarnya gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ogan Ilir, Senin (26/9).

Diduga ada oknum polisi yang terlibat dalam usaha penimbunan BBM di Sumatera Selatan.

Karena itu dirinya bakal memecat anggotanya yang terlibat dalam usaha penimbunan BBM di wilayahnya.

BACA JUGA:  Terjadi Lagi, Gudang Penyimpanan BBM Terbakar Hebat di Ogan Ilir

“Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar,” ujar Toni Harmanto di Palembang, Rabu (28/9).

Toni Harmanto juga memastikan proses penyelidikan terkait peristiwa kebakaran tersebut dipastikan bakal dilakukan secara profesional dan proporsional.

BACA JUGA:  Api Lahap Gudang Penyimpanan BBM di Palembang, Begini Kondisinya

Dirinya menyebut, jika Satreskrim Polres Ogan Ilir didampingi tim penyidik Ditreskrimsus dan tim Labfor Polda Sumsel untuk menyelidiki peristiwa kebakaran tersebut.

“Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan,” tutup Toni Harmanto. (Ant)

BACA JUGA:  Polisi Beber Fakta Gudang Meledak di Palembang, Bikin Kaget

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya