OKI Susun Rencana Lindungi dan Kelola 1 Juta Hektare Lahan Gambut

OKI Susun Rencana Lindungi dan Kelola 1 Juta Hektare Lahan Gambut - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) susun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). (Foto: ANTARA/Makna Zaezar/wsj)

GenPI.co Sumsel - Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) sedang disusun Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Mereka melibatkan instansi terkait hingga masyarakat dalam mengelola 1,03 juta hektare lahan gambut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, M. Denin di Kayuagung, Minggu (17/4).

BACA JUGA:  Si Putri, Aplikasi Keren Pemantau Kinerja Pelayanan Pemkab OKI

“Dokumen RPPEG merupakan dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat krusial melihat ekosistem gambut di OKI mencapai 1,03 juta hektare atau 49,3 persen dari total area ekosistem gambut di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Lakukan Pemutakhiran Data Sawah, Pemkab OKI Punya Misi Penting

Denin mengatakan, OKI merupakan kabupaten dengan luas kawasan hidrologis gambut (KGH) terbesar di Sumsel.

Karena itu, OKI menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindungi maupun fungsi budidaya ekosistem gambut di Sumsel.

BACA JUGA:  Pemkab OKI Siapkan Program Top, Keamanan Pangan Dijamin Aman

Ia juga mengungkapkan, lebih dari 50 persen luasan fungsi budidaya atau setara 0,448 juta hektare berada di wilayah administratif OKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya