Polisi Gelar Razia Obat Sirop di Palembang, Hasil Temuannya Ya Tuhan

Polisi Gelar Razia Obat Sirop di Palembang, Hasil Temuannya Ya Tuhan - GenPI.co SUMSEL
Polisi menggelar razia obat sirop di Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan hasil temuannya ya Tuhan. (Foto: ANTARA/Moh Ridwan)

GenPI.co Sumsel - Polisi melakukan razia ke sejumlah apotek di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka mencari obat batuk dan penurun panas jenis sirop untuk anak yang dilarang beredar.

Razia tersebut dilakukan oleh Tim Satreskrim Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:  Seorang Batita di Palembang Diduga Alami Gejala Gagal Ginjal

Hasilnya, petugas menemukan ratusan obat yang diduga menjadi penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut pada anak tersebut mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tersebut.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi di Palembang, Sabtu (22/10).

BACA JUGA:  Jalani Hidup Sederhana, Polisi di Palembang Diminta Ngantor Naik Motor

“Tim yang melakukan razia ke apotek yang ada di kota ini menemukan obat sirop anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes,” ujarnya.

Obat sirop tersebut diduga mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury atau Gg GAPA.

BACA JUGA:  Kunjungi MPP Palembang, Menko PMK: Jaringan Internetnya Lemot!

Polisi menemukan dan menyita obat tersebut dari 2 apotek di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya