Korupsi Dana Rehabilitasi Hotel di Palembang, Augie Bunyamin Ditahan

Korupsi Dana Rehabilitasi Hotel di Palembang, Augie Bunyamin Ditahan - GenPI.co SUMSEL
Mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, Augie Bunyamin, ditahan di Rumah Tahanan Kelas IA Pakjo Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, volume bangunan yang direhabilitasi hanya mencapai 42 persen.

Sehingga kekurangan volume bangunan tersebut membuat negara merugi hingga Rp 3,6 miliar.

Selain itu, penunjukan PT Palcon Indonesia sebagai kontraktor pembangunan diduga tanpa melalui proses lelang.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi Dana Bansos, Pemkot Palembang Libatkan KPK

Hal tersebut tak sesuai dengan peraturan BUMD yang berlaku.

“Karena perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi,” tutup Fandie. (Ant)

BACA JUGA:  Cegah Korupsi, Palembang Gandeng KPK Sosialisasi ke Sekolah

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya