Air di Sungai Musi Tercemar Bakteri E Coli, Kata DLHP Sumsel

Air di Sungai Musi Tercemar Bakteri E Coli, Kata DLHP Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan mengatakan air di Sungai Musi tercemar bakteri E. coli. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Meski demikian, sebenarnya air Sungai Musi belum melewati batas baku mutu, alias masih aman.

Menurutnya, air Sungai Musi masih diklasifikasikan ke dalam kelas 1 dengan merujuk pada PP nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam PP tersebut menyatakan jika air Sungai Musi masih dapat dimanfaatkan untuk air baku air minum

BACA JUGA:  Duh! Pencemaran di Sungai Musi Sumsel Makin Parah, Kata Peneliti

“Tapi kalau semua air mengalir ke muara (Sungai Musi) dapat menjadi masalah,” imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Palembang sedang membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik.

BACA JUGA:  Tenggelam 2 Hari di Sungai Musi, Jasad Yusuf Akhirnya Ditemukan

IPAL domestik berfungsi untuk mengolah air yang kotor agar aman dikonsumsi dan sesuai standar lingkungan.

Pembangunannya menyasar ke sejumlah titik di sekitar Sungai Musi, seperti Kelurahan 24 Ilir, Bukit Kecil atau dekat rumah susun Jalan Radial, dan Jalan Merdeka sekitar kantor Wali Kota.

BACA JUGA:  Empat Lawang Gelar Festival Serapungan Sungai Musi 2022

“Pembangunan ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi pencemaran E. coli di Sungai Musi, sehingga lingkungan dan masyarakat lebih terjamin, karena belum ada pengolahan IPAL domestik itu maka E. coli agak menjadi masalah,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya