Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Antara)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340, 338, dan 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Antara)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News