Komisi III DPR RI Kunjungi Sumsel, Ini Maksud dan Tujuannya

Komisi III DPR RI Kunjungi Sumsel, Ini Maksud dan Tujuannya - GenPI.co SUMSEL
Pejabat dan staf di lingkungan Kemenkumham Sumsel mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPR RI di Palembang, Selasa (19/4/22). Komisi III melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah, yaitu Provinsi Gorontalo, Riau, dan Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah, yaitu Provinsi Gorontalo, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Selatan.

Saat berkunjung ke Sumsel, tim yang diketuai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir tersebut, menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi hukum.

Seperti Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.

BACA JUGA:  Raperda Muara Enim Dapat Sentuhan Harmonisasi Kemenkumham Sumsel

Kemudian Pengadilan Militer I-04 Palembang, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel.

Adies mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu pihaknya ingin mendengar masukan saran terkait program kerja dan kegiatan dari mitra kerja DPR.

BACA JUGA:  Akhir Pekan, Kemenkumham Sumsel Sidak Kantor Imigrasi Muara Enim

“Serta kami ingin mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh mitra kerja,” ujarnya.

Hal tersebut, menurutnya akan menjadi masukan bagi Komisi III.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Bongkar Data Vaksinasi WBP Lapas, Hasilnya Wow

Selain itu, Adies mengungkapkan pihaknya mendapat berbagai masukan, termasuk masukan terhadap RUU tentang jabatan Hakim yang sedang dibahas Komisi III.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya