Rumah dengan 2 Tanah di Palembang Dilelang Murah Rp 170 Juta Saja

Rumah dengan 2 Tanah di Palembang Dilelang Murah Rp 170 Juta Saja - GenPI.co SUMSEL
Bangunan rumah dengan 2 bidang tanah di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dilelang murah dengan limit Rp 170 juta saja. (Foto: Lelang.go.id)

GenPI.co Sumsel - Rumah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dilelang murah dengan nilai limit Rp 170.287.200.

Bangunan berikut memiliki 2 bidang tanah dengan luas 52 meter persegi dan 38 meter persegi.

PT Bank Central Asia, Tbk, Kantor Wilayah VI merupakan penjual yang melelang rumah tersebut.

BACA JUGA:  Rumah Tipe 54 di Palembang Dijual Murah Rp 385 Juta Saja

Lokasi lahannya berada di Komplek Kencana Damai, Jalan Seruni 1 Blok N No. 31, RT 032, RW 10, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Rumah tersebut memiliki 2 bukti kepemilikan lahan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu nomor 4908 tanggal 2 Mei 2008 dan nomor 3662 tanggal 1 Maret 2007.

BACA JUGA:  Rumah Minimalis di Palembang Dilelang Rp 300 Juta Saja

Jika kamu tertarik, kamu bisa melakukan closed bidding atau penawaran tertutup.

Lelang tersebut diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

BACA JUGA:  Beli Rumah Murah di Lubuklinggau Bisa Bikin Si Doi Jatuh Cinta

Kamu cukup memberikan jaminan penawaran sebesar Rp 51.087.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya