PDAM Tirta Musi Palembang Tunda Kenaikan Tarif Air Bersih

PDAM Tirta Musi Palembang Tunda Kenaikan Tarif Air Bersih - GenPI.co SUMSEL
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

GenPI.co Sumsel - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Sumatera Selatan, menunda kenaikan tarif air bersih pelanggan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya di Palembang, Senin (26/12).

Andi menyebut, penundaan kenaikan tarif tersebut karena kondisi inflasi di Palembang diperkirakan belum stabil hingga Januari 2023.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Buruk, Warga Palembang Harap Bersiap

"Sebelumnya kami merencanakan kenaikan tarif air bersih untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17 persen, namun rencana ini belum direalisasikan setelah melihat situasi inflasi yang belum stabil," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan kenaikan tarif tersebut dapat dilakukan jika kondisi perekonomian masyarakat Palemban] sudah stabil.

BACA JUGA:  Warga Palembang Ketiban Rezeki Nomplok, Dapat Diskon Bayar PDAM

"Ini masih [dalam pertimbangan dan akan dikaji bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang," jelasnya.

Selain itu, PDAM Tirta Musi Palembang juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

BACA JUGA:  PDAM Tirta Musi Beri Kabar Bahagia, Warga Silakan Bersuka Cita

"Kami terus memperhatikan kondisi ekonomi sehingga pada saat kenaikan tarif tersebut itu tidak memberatkan beban masyarakat," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya