3 Pemuda Jadi Tersangka Tawuran Maut Tewaskan Remaja di Palembang

3 Pemuda Jadi Tersangka Tawuran Maut Tewaskan Remaja di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Polisi menetapkan 3 pemuda sebagai tersangka pembunuhan seorang remaja dalam tawuran yang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menetapkan R (21), DA (19), dan Iq (20) sebagai tersangka pembunuhan seorang remaja dalam tawuran yang terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Rian Suhendi di Palembang, Senin (16/1).

Ketiga tersangka pria tersebut merupakan warga Kota Palembang.

BACA JUGA:  Tawuran Maut di Palembang Makan Korban, Seorang Remaja Tewas

Polisi menetapkan ketiganya setelah melalui proses penyelidikan sejak Minggu (15/1) siang.

Penyelidikan tersebut juga ditunjang dengan kelengkapan barang bukti dan keterangan dari 8 saksi.

BACA JUGA:  Jokowi Unggah Aneka Kuliner Khas Palembang, Netizen Ngiler

“Statusnya sudah tersangka. Kepada penyidik mereka pun mengaku benar ikut terlibat aksi tawuran, lalu membacok korban hingga tewas,” kata dia.

Tawuran antarpemuda tersebut terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu pagi pukul 04.10 WIB.

BACA JUGA:  Rumah Minimalis Modern di Palembang Dilelang Murah Rp 330 Juta

Dalam tawuran tersebut, seorang remaja laki-laki berinisial FAP (19), warga Kabupaten Banyuasin menjadi korban jiwa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya