Untuk harga tiket KA Express Rajabasa tetap dikenakan tarif lama yaitu Rp 29.000/orang.
Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mewajibkan para penumpang memakai masker.
Selain itu, setiap calon penumpang dewasa juga diwajibkan sudah menerima vaksin ketiga (booster) dan dosis kedua bagi anak-anak.
BACA JUGA: Ratusan Penumpang Gagal Berangkat, Stasiun Baturaja Beber Alasannya
"Protokol kesehatan 3M tetap dikedepankan dan wajib diterapkan oleh seluruh penumpang untuk mencegah agar covid-19 tidak kembali menyebar," ujarnya. (Antara)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News