"Polio adalah virus yang dapat menyebabkan kelumpuhan, namun mudah dicegah dengan vaksin polio," ujarnya.
Karena itu, pihaknya mewajibkan balita mendapatkan 4 kali vaksinasi polio ditambah vaksin jenis lain.
Kemudian Dinkes OKU akan mengambil darah balita yang sudah divaksin untuk diuji di laboratorium.
BACA JUGA: PCNU OKU Diharapkan Jaga Keutuhan NKRI dari Paham Radikal
Setiap bayi yang baru lahir hingga usia 4 bulan wajib mendapatkan vaksin hepatitis, polio, Bacillus Calmette–Guérin (BCG), dan vaksin lainnya.
“Secara umum tingkat vaksinasi anak di OKU dari tahun ke tahun berjalan 100 persen,” ujarnya.
BACA JUGA: Para Petani di OKU Raya Didorong Budi Daya Kopi Arabika
Selain itu, puskesmas juga digencarkan untuk sosialisasi tentang bahaya polio.
Mereka juga menyarankan ibu hamil untuk menerapkan pola hidup sehat (PHBS).
BACA JUGA: Perayaan Imlek di OKU Dipastikan Berjalan Aman dan Lancar
"Kami juga mengimbau bagi ibu hamil dan memiliki balita agar segera datang ke puskesmas ataupun posyandu terdekat untuk mendapat vaksin anti polio," tutupnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News