BSPS sendiri merupakan program untuk membantu masyarakat miskin bisa memiliki rumah yang layak dan nyaman dihuni.
Pemerintah pun menggelontorkan dana sebesar Rp 20 juta per rumah dalam program tersebut.
Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki atap, dinding, dan lantai rumah.
BACA JUGA: Kuota Haji untuk OKU Diperkirakan Berkurang pada 2023
"Dana tersebut untuk membeli bahan material bangunan," katanya.
Sebelumnya, pihaknya sudah mendata masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah.
BACA JUGA: Baru 1.486 Warga OKU Terima Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua
Masyarakat yang didata pun dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.
"Syarat dan kriteria penerima bantuan antara, lain atap rumah terbuat dari daun atau lainnya, dinding rumah berbahan bambu dan berlantai tanah," ujar dia.
BACA JUGA: BPBD Minta Warga OKU Waspada Bencana Banjir dan Longsor
Melalui program tersebut, pihaknya berharap taraf hidup masyarakat dapat meningkat dengan memiliki hunian yang layak ditempati. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News