“Lalu diduga terjadi selisih paham, kemudian korban turun dari mobil. Pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan,” kata dia.
Warga setempat langsung melarikan korban ke rumah sakit dengan pisau yang menancap di dada kanan.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
BACA JUGA: Diduga Mengantuk, Sopir Truk BBM Tabrak Rumah di Palembang
Personel Satreskrim Polrestabes Palembang pun langsung memburu pelaku penikaman berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa sejak Minggu (5/3).
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun,” tutup Supriadi. (Antara)
BACA JUGA: Sekda Palembang: Kasus Dugaan Penganiayaan di Panti Asuhan Ditangani Polisi
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News