Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Minyak Goreng, Cegah Kelangkaan

Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Minyak Goreng, Cegah Kelangkaan - GenPI.co SUMSEL
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk satuan tugas monitoring ketersediaan minyak goreng untuk menanggulangi kelangkaan minyak goreng yang ada di wilayah itu. (Foto: Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk satuan tugas monitoring ketersediaan minyak goreng untuk menanggulangi kelangkaan minyak goreng yang ada di wilayah itu.

Hal itu dikatakan Gubernur Sumsel, Herman Deru usai rapat monitoring ketersediaan minyak goreng di Griya Agung, Palembang, Selasa (26/4).

Dalam pembentukan satgas tersebut, Herman melibatkan polisi, TNI, Kejaksaan, dan unsur lainnya seperti Polres dan Koramil.

“Untuk mengatasi masalah kelangkaan, saya bentuk satgas dan akan ditandatangani juga hari ini, didalamnya memuat tupoksi dan apa saja yang akan diawasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Herman meminta agar kebutuhan minyak goreng curah dapat terpenuhi.

“Bagaimanapun caranya, saya minta ini dapat terpenuhi, karena total produksi minyak curah di Sumsel sekitar 1.320 ton per hari, kita hanya minta alokasikan kebutuhan curah lokal,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan harga eceran tetap (HET) minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga ke konsumen yang membeli hingga tingkat pasar, yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

“Kendala utama  ini antar distributor ke agen, bisa jadi karena jarak tempuh, bisa jadi juga ada keterlambatan pengiriman ke produsen,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya