Selain itu, penumpang dewasa juga diwajibkan untuk mendapat vaksin minimal dosis booster.
Sedangkan, anak usia 6-17 tahun diwajibkan mendapat vaksin primer dosis kedua.
Untuk anak di bawah 6 tahun tidak diwajibkan divaksin.
BACA JUGA: Tiket Lebaran Dapat Dibeli Mulai 26 Februari, Kata KAI Palembang
Meski demikian, harus ada pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.
"Syarat pemberian vaksin tersebut menjadi mutlak karena surat keterangan rapid tes saat ini sudah tidak berlaku lagi," tegasnya. (Antara)
BACA JUGA: KAI Palembang Sebut 76 Persen Tiket Kereta Api Habis Terjual
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News