“Uang yang diambil tersangka itu untuk kegiatan pemangkasan pelepah pohon kelapa sawit atau pruning progresif. Namun ternyata, dia kabur dan kegiatan itu sama sekali tidak dikerjakan olehnya,” ujarnya.
Kepada polisi, AJ mengaku membawa kabur uang perusahaan tersebut kemudian dihabiskan untuk bermain judi slot online.
Polisi pun menjerat AJ dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun. (Antara)
BACA JUGA: Waspada! Giliran Wilayah Muba Berpotensi Dilanda Hujan Petir
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News